www.pidiejaya.co.nr

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
www.pidiejaya.co.nr

WEBSITE MASYARAKAT PIDIE JAYA SE JABODETABEK DAN SEKITARNYA

Masyarakat Pidie Jaya di Jakarta Jl. Raya Lenteng Agung no.18,Lenteng Agung,Jagakarsa,Jakarta Selatan  Telp. 78845567, Hp. 0811 905683 (Alauddinsyah), 08161908281 (M. Natsir) URL: http://www.pidiejaya.co.nr/ Email:bamuspidiejaya@gmail.com;pidiejaya.jkt@gmail.com

    Hamzah Fanshury; Penyair ”Sufi” Indonesia

    Indra
    Indra


    Jumlah posting : 10
    Join date : 15.04.09

    Hamzah Fanshury; Penyair ”Sufi” Indonesia Empty Hamzah Fanshury; Penyair ”Sufi” Indonesia

    Post by Indra Wed 21 Jul 2010 - 17:08

    Hamzah Fanshury; Penyair ”Sufi” Indonesia
    Muhibuddin Hanafiah - Budaya
    PROF. Dr. A. Teeuw, pakar bahasa dalam satu bukunya ” Indonesia Antara Kelisanan dan Keberaksaraan (Pustaka Jaya Jakarta 1994) menjuluki Hamzah Fanshury sebagai ”Sang Pemula Puisi Indonesia”. Teeuw berkebangsaan Belanda itu beralasan bahwa al-Fanshury adalah pendobrak style dan gaya sastrawan Melayu yang pernah ada sebelumnya.

    Dalam bab khusus tentang Fanshury, pakar sastra itu menyatakan Fanshury pantas sebagai penyair pertama Indonesia yang tidak anonim. Ia secara orisional menciptakan jenis puisi baru, yaitu syair. Teeuw sangat sadar akan timbulnya penolakan para sastrawan Indonesia modern atas pengkategorian Fanshury itu. Sebab, dalam pemahaman umum yang sudah mapan, puisi sebagai salah satu genre sastra Indonesia modern baru berawal sejak zaman Balai Pustaka sekitar tahun 1920. Bahasa Indonesia justru baru resmi digunakan pasca 28 Oktober 1928 (sumpah pemuda) sejak konsep dan istilah Indonesia yang diciptakan di kalangan ilmuan asing sejak abad ke-19 baru dan secara berangsur diakui oleh kaum nasionalis Indonesia yang dipelopori Budi Oetomo, pada tahun 1908.

    Sedangkan Fanshury hidup dan berkarya pada abad ke-16. Maka sejatinya gelar tersebut patut diberikan kepada Muhammad Yamin dan Sanusi Pane yang untuk pertama kali menciptakan puisi yang disebut modern sejak tahun 1920. Ini tentu, Tews sebagai pakar sastra Indonesia, pandangannya terhadap Fanshury berbeda dengan bidikan sarjana Islam seperti Syed Muhammad Naquib al-Attas. Dimana al-Attas melihat puisi-puisi Fanshury dari konteks ajaran tasawuf atau teologis. Teeuw sendiri mengakui bahwa ia tidak memiliki kompetensi yang memadai untuk menyoroti syair-syair Fanshury sebagai hasil karya ushuluddin, atau untuk menimbang dan melihatnya dari segi kebenaran keagamaan.

    Kapasitas yang ia miliki justru dari sudut pandang sastra atau filologi, khususnya sastra Melayu yang ia sebut puisi. Maka dalam pembahasan tersebut, Tews hanya ingin menjelaskan dan sekaligus membuktikan kemodernan puisi Hamzah Fanshury. Berdasarkan thesis inilah ia mulai membedah 32 puisi Fanshury melalui terbitan Profesor Drewes.

    Menurut Teeuw, struktur syair Fanshury selalu sama. Dimana setiap syair terdiri dari 13-21 bait; 15 di antaranya berbait 15. Setiap bait terdiri atas empat larik (baris), dengan skema rima (sajak) a-a-a-a, yaitu pada akhir larik terdapat urutan dua vokal yang sama. Jika huruf akhir dalam kata rima merupakan konsonan, maka konsonan itu juga identik dalam empat larik itu. Misalnya; musuh-bunuh-suluh-tubuh, atau nyata-kata-bermata-rata. Seringkali Fanshury memakai kata-kata Arab untuk mengisi skema rimanya, misalnya; hamid-syahid-shajid-wahid, atau sufi-syauqi-ruhi-bumi (dengan rima mata, u = aw dalam tulisan jawi). Ciri lain yang cukup menonjol adalah jumlah kata dalam setiap larik; yang pada prinsibnya berjumlah empat. Tetapi ada juga larik yang terdiri atas tiga perkataan saja, sedangkan jumlah larik lain mengandung lebih dari empat kata. Namun norma larik yang dimanfaatkan Fanshury nampaknya empat kata perlarik, atau disebut juga empat satuan matra.

    Setelah mencermati struktur syair Fanshury ini, Teeuw memastikan bahwa bentuk puisi semacam ini bagi pengamat sastra Indonesia modern mungkin biasa saja, kalau tidak dikatakan ketinggalan zaman ataua kolot. Memang diakuinya bahwa sejak terbitnya buku Sutan Takdir Ali Syahbana berjudul Puisi Lama, pembaca sastra modern Indonesia sudah akrab dengan gagasan bahwa bentuk syair Fanshury termasuk out of date. Menanggapi pandangan ini, Teeuw tidak membantahnya meski ia tidak sependapat dengan mereka. Sebab, menurutnya ukuran dan semangat yang diusung oleh pengamat sastra modern tentu berbeda dengan trend zaman kolonial. Tetapi paling tidak menurutnya, secara faktual dapat dikatakan bahwa Fanshury tidak hanya menulis syair, tetapi juga menciptakan syair sebagai jenis sastra Melayu yang khas. Bahkan para pakar sastra Melayu modern pun membenarkan bahwa Fanshury telah membawa inovasi yang penting dalam sastra Melayu dengan penciptaan syairnya.

    Tews lebih jauh mengatakan bahwa sebuah karya sastra syair Fanshury tidak berdiri atau lahir dengan sendirinya tanpa dipengaruhi oleh arus sastra dunia lainnya. Menurutnya syair Fanshury sangat dipengaruhi oleh model puisi Arab dan Parsi, khususnya oleh puisi mistik karya Ibn al-‘Araby.

    Pendapat Teeuw senada dengan yang ditulis Syamsuddin al-Sumatrani, yang hidup pada awal abad ke-17 di Aceh. Puisi Fanshury disebut ruba’iy— istilah yang cukup dikenal dalam sastra dunia, sebab merupakan sejenis puisi Parsi yang terhitung puncak sastra dunia, terutama Rubayyat ‘Umar Khayyam, penyair Parsi termasyhur itu. Namun pola ruba‘i dan syair berbeda dari segi rima; dimana skema rima ruba‘i ialah a-a-b-a, sedangkan Fanshury memakai skema a-a-a-a. Sementara persamaannya keduanya adalah sama-sama terdiri atas empat larik.

    Tentang persamaan dan perbedaan antara syair Fanshury dan ruba‘i, Tews juga membahas dimensi keunikan syair Fanshury dibandingkan dengan ruba‘i yang ala Parsi itu. Sebenarnya Teeuw sangat ingin mendalami lebih jauh apakah Fanshury mengadopsi model syairnya dari ruba‘i Parsi? Namun sekali lagi ia harus mundur teratur lantaran kurang menguasai sastra Arab dan Parsi sehingga tidak berani memberi jawaban atas masalah tersebut secara lebih jauh.

    Berikut cuplikan 4 dari 13 bait syair Fanshury yang dikutip Teeuw dari terbitan Profesor Drewes.

    //Sidang thalib di dalam hutan/ Berbuat ‘uzlat berbulan-bulan/ Dari mudanya datang berhuban/ Tiada bertemu dengan Tuhan//

    //Oleh riyadat tubuhnya rusak/ Hendak melihat serupa budak/ Menghela napas ke dalam hutak/ Supaya minyaknya jangan urak//

    //Karamatnya selalu sangat/ Wartanya pun besar amat/ Angan-angannya terlalu amat/ Manakan dapat wasilnya bangat//

    //Dengarkan hai anak thalib/ Daripada ilmu nin yogya kauta‘ib/ Berjalan jangan kau rakib/ Mangkanya dapat kerjamu ghalib//

    * MUHIBBUDDIN HANAFIAH; Dosen Ilmu Pendidikan dan pemerhati sosial-budaya Aceh